Minggu, 15 April 2012

Kamis, 05 April 2012

Frequently Question & Answer


Q: Mengapa harus negara sendiri dan berpisah dari NKRI?
A: Karena NKRI begitu kompleks dan rumit sehingga membuat banyak persoalan tak terselesaikan secara merata. Mulai dari kesejahteraan, kemakmuran, hingga keadilan pembagian hasil SDA.
Q: Apa kelemahan NKRI?
A: Kompleksitasnya sudah akut, pijakan sejarah yang dipaksakan, ketiadaan keadilan.
Q: Apa pijakan sejarahnya?
A: NKRI merupakan sisa warisan Negara Hindia Belanda, dan Kalimantan pada 1904 tidak termasuk dalam wilayah Hindia Belanda. Selain itu, Kerajaan Kutai merupakan kerajaan Hindu tertua di seluruh Nusantara. Bahkan pada jaman pasca kemerdekaan Kalimantan yang terbagi dalam Daerah otonom: 1. Dayak Besar, ditetapkan pada 7 Desember 1946. 2. Kalimantan Tenggara, ditetapkan pada 27 Maret 1947. 3. Kalimantan Timur, ditetapkan pada 12 Mei 1947. 4. Kalimantan Barat, ditetapkan pada 12 Mei 1947.
Q:        Bahasa apa yang dipergunakan kelak?
A:        Bahasa resmi negara Borneo adalah bahasa Melayu polinesia dimana nanti akan kita gabungkan dalam bentuk bahasa Melayu Detro dan Melayu Proto. Dari sana kita bersatu. JAdi tidak ada kesulitan dalam hal ini. Untuk sementara sesaat setelah kemerdekaan kita capai maka sementara waktu kita menggunakan Bahasa Indonesia dan Malaysia sebagai bahasa lingua franca namun setelah itu kedua bahasa tersebut kita gabungkan dan ditambah dengan campuran bahasa polinesia kita maka akan menjadi bahasa Borneo dimana ada sedikit bahasa Indonesia sedikit bahasa Malaysia dan sedikit pula bahasa kawasan tempatan sehingga tercipta bahasa kebangsaan yang baru. Ini bukan mencontek sebab akar dari pada bahasa Melayu berasal justeru dari Kalimantan Barat atau dari Borneo. Jadi kita bukan mencuri atau mneiru tetapi mengambil kembali bahasa kita.
Q:        Bagaimana urusan seni dan budaya?
A:        Negara Kalimantan tidak akan menghilangkan ke khasan daerah masing-masing, justru dengan keberagaman itu Kalimantan jadi Indah. Kita tidak usah ngotot mempersatukan dengan kesatuan yang satu tetapi bersatu dalam keberagaman. Nanti dalam Undang-Undang hal tersebut akan dijamin keberadaannya. Semua diberi hak yang sama untuk mengatur diri.
Q:        Apakah Bentuk negaranya?
A:       Federal
Q:        Bagaimana Pembagian Pemerintahannya?
A:        Kalimantan Timur disebut dengan Negara Bagian Kutai, Kalimantan Selatan disebut Negara Bagian Banjarmasin, Kalimantan Tengah disebut Negara Bagian Palangka, Kalimantan Barat disebut Negara Bagian Kapuas, Kalimantan Utara disebut Negara Bagian Sarawak, Negara Bagian Sabah dan Negara Bagian Brunei. Ibu Kota negara kita simpan ditengah-tengah yaitu di Negara Bagian Palangka sama seperti Washington DC. Ibu Kota negara adalah ibu kota yang berurusan dengan negara dan administrasi, supaya aman diletakkan di tengah Kalimantan. Untuk kota-kota Bisnis masing-masing negara bagian sudah ada kotanya yakni Brunei dengan Bandar Sribegawan, Sabah dengan Kota Kinibalu nya, Sarawak dengan Kota Kuching nya, Kalbar dengan Kota Pontianak, Kalimantan Selatan dengan Kota Banjarmasin, Kalimantan Timur dengan Kota Samarinda dan Kalimantan Tengah dengan Kota Palangkaraya nya.
Q:        Apa nama negaranya kelak?
A:        United States of Borneo
Q:        Mata uang yang dipergunakan apa?
A:        Rupiah Borneo