Senin, 11 Juli 2011

Kalimantan Timur Bukan Toilet Tambang

Aksi Jaringan Advokasi Tambang membeberkan kerusakan di Kalimantan Timur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui demonstrasi. Foto-foto: Dokumentasi Jaringan Advokasi Tambang.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyatakan bahwa Kalimantan Timur tak ubahnya toilet bagi industri pertambangan. Setelah penambang selesai beroperasi, tinggallah masyarakat dan lingkungan yang menjadi korban.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Jaringan, Rabu (18/5), tercatat sekitar 4,4 juta hektar lahan, yang setara dengan luas negara Swiss, telah dikapling melalui Izin Tambang Batubara. Dan 12 ribu lahan pertanian pertahun menyusut akibat ekspansi tambang sawit dan Hak Pengelolaan Hutan (HPH). Perut bumi Kalimantan Timur ini diolah melalui 33 izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan 1269 izin daerah tambang batubara.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, tambah Merah, sudah ada 31 lubang berisi air asam tambang yang luasannya mencapai 838 hektar dan ditinggalkan begitu saja. Di Kota Samarinda, tercatat 839 hektar luasan lubang dan bongkaran tanah yang juga ditelantarkan oleh perusahaan tambang.
Tak hanya itu, sebanyak 10.204 kepala keluarga pada empat kecamatan di Samarinda, yaitu Samarinda Ulu, Ilir, Utara, dan Sungai Kunjang, selalu dilanda banjir. Tiap tahun, kawasan banjir meluas dari 29 titik menjadi 35 titik. Penyebab utamanya adalah perubahan bentang alam kota Samarinda akibat operasi pertambangan batubara. Sekitar 71 persen dari luas Kota Samarinda telah dikapling oleh tambang batubara.
“Hampir tak ada bedanya operasi pertambangan di Kaltim (Kalimantan Timur-red) dan wc umum. Kaltim lebih mirip toilet, karena industri tambang, sawit, dan HPH hanya mampir mengeruk sumber daya alam, meninggalkan lubang, penggundulan hutan dan kekerasan. Datang, gali, dan pergi”, demikian kata Pengkampanye Energi Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah, Rabu (18/5), melalui siaran pers, saat melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.
Aksi Jaringan Advokasi Tambang dibubarkan aparat keamanan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pada 2010, produksi batubara Kalimantan Timur adalah 183 juta ton, dimana 80 persennya diekspor keluar negeri. Hanya lima persen yang digunakan untuk kebutuhan Kalimantan. Sementara, di sekitar kawasan pengerukan batubara di Kalimantan, listrik hanya menyala 12 jam dalam seharinya.
Aktivitas Jaringan Advokasi Tambang yang melakukan demontrasi untuk memprotes kerusakan di Kalimantan Timur ini lantas kemudian dibubarkan aparat keamanan. Hal ini menyusul naiknya para aktivis secara diam-diam ke atas gerbang kanopi kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sembari membentangkan sejumlah spanduk.

repost from: lenteratimur.com

1 komentar:

  1. Apakah anda asli dari suku Dayak..? asli sebagai putra-putri anak adat / anak borneo dari berbagai suku Dayak di seantoro Borneo...? Jika ya, mari kita bersama-sama membangun wadah persatuan dan kebersamaan kita untuk menjaga asset budaya dan tradisi suku Dayak serta yang utama menjaga asset Sumber Daya Alam tanah Borneo..

    Jangan relakan tanah borneo di kuras asset Sumber Daya Alam nya tetapi masyarakat dan penduduk asli terabaikan, jangan kita diam jika eko-sistem dan habitat alam dan sekitarnya dirusak demi kepentingan pihak-pihak tertentu. Kehidupan ekonomi dan sosial budaya kita wajib diperjuangkan semaksimal mungkin demi saudara-saudara kita yang tinggal di pedalaman termasuk diperbatasan.

    http://www.facebook.com/ian.apokayan

    BalasHapus